Simak Pentingnya Mengurus PBG Sebelum Membangun Rumah

Mengurus PBG sebelum membangun rumah sangatlah penting. Hal ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang yang memuat tentang izin mendirikan gedung dan bangunan. Seseorang yang ingin membangun rumah ataupun kontraktor lain lebih baik mempertimbangkan mengurus PBG. Hal ini demi meminimalkan tindakan ilegal yang nantinya dapat merugikan diri-sendiri.
Bukan hanya ketika hendak mendirikan bangunan saja. PBG juga berperan penting melindungi siapapun yang hendak merenovasi, mengubah hingga menambah bangunan. Perlindungan hukum akan didapat langsung oleh siapapun yang menggunakan PBG sebagai syarat yang tepat.
Walaupun hal ini masih bisa ditopang dengan perlindungan lainnya seperti SHM. Namun, adanya IMB lebih memaksimalkan peran sehingga tidak ada yang berani mempermasalahkannya.

 

Fungsi Adanya PBG

Selain memiliki peran yang penting terhadap proses berdirinya suatu bangunan. IMB juga memiliki banyak fungsi lainnya. Mengurus IMB sebelum membangun rumah ini sangatlah tepat dan perlu untuk dilakukan. Semua pihak disarankan mengikuti instruksi yang tertera di Undang-Undang guna mendapatkan perlindungan hukum.
Pada IMB ini banyak fungsi yang mungkin sebagian orang belum mengetahuinya. Lantas apa sajakah itu? Berikut adalah beberapa fungsinya, antara lain :

 

Perlindungan Hukum Maksimal

Fungsi yang Anda dapatkan ketika mengurus PBG sebelum membangun rumah adalah adanya perlindungan hukum. Bukan hanya mendapatkan kepastian hukum, rumah yang Anda bangun juga sudah pasti legal. Jika sudah dinyatakan legal, maka tidak ada pihak manapun yang akan mengusik. Hal ini juga menghindari adanya kasus mafia tanah yang bisa saja menggusur rumah.
Anda yang sudah mempunyai PBG secara pasti bisa menempati bangunan tanpa beban pikiran. Ini adalah manfaat yang cukup baik sehingga Anda tidak akan terkena kasus hukum yang berkaitan dengan tanah.

 

Harga Jual Rumah Otomatis Meningkat

Ketika seseorang memutuskan membangun rumah dan mengantongi IMB. Nilai keuntungan yang didapatkannya bisa meningkat berkali lipat. Seperti contoh harga jual rumah yang sudah pasti berbeda dari yang tidak memiliki IMB. Nilai properti bisa meningkat drastis dan harga jualnya bisa melambung tinggi.
Ada banyak keuntungan lain yang bisa didapatkan dan ini bukan hanya tentang harga jual. Nilai manfaatnya yang banyak inilah yang membuat pemilik hunian dengan lisensi IMB sangat diuntungkan. Konsumen yang hendak membeli rumah berstatus PBG juga akan merasa lega. Anda juga bisa meyakinkan konsumen bahwa harga yang mahal sebanding dengan kepastian hukum yang didapat.

 

Menjadi Jaminan Agunan Pinjaman Bank

Untuk meningkatkan kenyamanan nasabah. Pihak Bank akan lebih memprioritaskan peminjam dengan jaminan yang aman. Seperti contohnya ketika Anda meminjam uang di bank dengan nominal tertentu. Anda akan diminta untuk memberikan jaminan yang legal.
Jika Anda ingin menjaminkan rumah sebagai bentuk legalitas dan itikad baik meminjam dana. Pihak Bank akan lebih yakin jika rumah yang dijadikan jaminan sudah memiliki PBG. Alasannya sederhana, PBG lebih menjamin kepastian hukum. Jika Anda menjaminkan PBG, maka modal yang digelontorkan Bank juga bisa lebih besar dari apa yang Anda inginkan.

 

Mempermudah Proses Jual Beli atau Sewa

Bagi yang ingin menjual rumahnya, maka jika sudah berstatus PBG penjualan akan dipastikan lebih mudah. Kemudahan ini setara dengan surat izin yang Anda miliki. Mengurus PBG sebelum membangun rumah juga berkaitan dengan jual beli.
Rumah dengan status PBG selain memberi kemudahan, konsumen juga akan lebih percaya dan berani membayar lebih. Ini adalah keuntungan pasti ketika hunian yang Anda miliki sudah memiliki PBG di dalamnya.
Anda yang hendak menyewakan bangunan juga akan lebih mudah mendapatkan konsumen. Apalagi jika users sudah mengenal kualitas hunian serta kepastian hukum, maka Anda hanya menunggu deal dari pelanggan.

 

Menjadi Persyaratan Wajib untuk Mengubah HGB

Ketika status rumah masih menggunakan berkas HGB, maka hal ini perlu segera ditingkatkan. HGB status hukum masihlah di bawah SHM sehingga status legalitasnya masih lemah. Untuk meningkatkan status tersebut menuju SHM, maka ada persyaratan wajib yang harus dipenuhi. Lantas apakah syaratnya? Yakni mengurus PBG.
Mengurus PBG sebelum membangun rumah menjadi syarat yang paling penting. Terlebih ketika hendak meningkatkan HGB ke SHM, syarat PBG ini sudah menjadi mutlak dan wajib dipenuhi.

 

Cara Mengurus PBG Rumah

Mengurus PBG sebelum membangun rumah memiliki beberapa cara. Anda harus mengecek terlebih dahulu luas rumah yang ingin mendapatkan surat IMB. Teruntuk hunian dengan luas di bawah 500 meter persegi, maka bisa langsung datang ke kecamatan. Kunjungilah ruangan PTSP di kecamatan dan Anda akan diarahkan menuju pemberkasan.
Anda akan diminta untuk mengisi berkas-berkas yang berkaitan dengan pengukuran tanah. jarak 1 minggu dari pengajuan pemberkasan tersebut, akan ada petugas yang mengunjungi lokasi. Petugas akan membuat denah sekaligus blueprint yang nantinya akan dijadikan PBG. Untuk biaya yang harus dikeluarkan berbeda-beda tergantung wilayah yang Anda tempati.

 

Pentingnya Mengurus PBG Sebelum Membangun Rumah

Mengurus PBG sebelum membangun rumah sangatlah penting. Demi mendapatkan perlindungan hukum yang pasti, maka disarankan untuk sesegera mungkin mengurus PBG. Apabila sudah mendapatkan surat ini, maka Anda akan merasa lega.
Apalagi, hukum akan melindungi Anda sehingga rumah yang dibangun akan memberikan rasa aman dan nyaman. Tidak akan ada yang berani mengusik rumah Anda baik itu mafia tanah dan sebagainya.
Mengurus PBG sebelum membangun rumah tidaklah sulit. Anda hanya perlu mengunjungi kantor kecamatan dan meminta dibuatkan surat pengajuan pengukuran tanah. pihak kecamatan akan mempersiapkan petugas untuk datang ke lokasi. Anda hanya perlu meluangkan waktu dan mengantarkan petugas menuju lokasi hingga berkasnya jadi.